Monday, December 12, 2016

Tentang Lokasi Parkir Hingga Layar di Sidang Perdana Kasus Ahok


Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Sejumlah persiapan pun telah dilakukan oleh pihak pengadilan maupun kepolisian.

Sidang ini digelar di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang ini diperkirakan menyedot perhatian masyarakat untuk mengikuti jalannya sidang.

Masyarakat yang hadir di sidang ini diimbau untuk tertib dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Karena itu, hal-hal pendukung juga telah disiapkan agar sidang berjalan lancar dan tertib. Salah satunya, layar yang disiapkan di luar ruang sidang yang dapat digunakan pengunjung.

Tidak hanya soal layar, beberapa aspek lain juga telah siapkan. Apa saja?

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana telah melakukan kordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait sidang perdana penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama. Hal itu untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat yang ingin melihat persidangan.

"Alhamdullilah dari ketua PN karena ruang terbatas beliau akan memasang tv-tv atau screen yang bisa dilihat masyarakat karena keterbatasan ruang," ujar Brigjen Suntana usai peninjauan lokasi sidang di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (12/12).

"Maka kami juga mohon kerjasama masyarakat dan teman-teman media, karena di ruang itu sangat terbatas karena teman-teman media yang boleh masuk," sambungnya.

Suntana mengatakan personel kepolisian akan ditempatkan dari pagi. Hal itu dilakukan untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi pengunjung.

Tentang Lokasi Parkir Hingga Layar di Sidang Perdana Kasus Ahok

Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok digelar hari ini. Ini 3 hal yang menjadi fokus pengamanan Polda Metro Jaya.

"Kira-kira apa saja yang diamankan. Pertama adalah orang, jadi orang yang akan nonton, orang yang akan melaksanakan sidang, berangkat sidang, tersangka, saksi, semuanya orang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (11/12)

Jadi, lanjut Argo, Polda Metro Jaya sudah merencanakan pengamanan orang, termasuk orang yang hendak melihat persidangan, namun di saat yang sama Polda Metro Jaya akan memastikan bahwa saksi dan tersangka bisa nyaman dan aman mengikuti jalannya sidang.

"Kedua adalah lokasi. Tentunya lokasi di tempat sidang itu," paparnya.

Pengamanan lokasi ini mencakup arus masuk-keluar manusia dan kendaraan di lokasi persidangan. Pihak Polda Metro, lanjutnya, akan menempatkan personel di beberapa simpul dan titik seperti di pertokoan, kemudian rencana contraflow bila arus lalu lintas menjadi padat.

"Misalnya di situ ada pertokoan, kita amankan, kan banyak parkir ada parkir di situ. Tentunya adanya massa yang ingin melihat dan nanti akan mengakibatkan crowded, bagaimana kepolisian menjalankan supaya tidak crowded. Kita atur kalo nanti misalnya padat sekali, kemudian diharuskan membuat contraflow rekayasa lalu lintas, kita rekayasa lalu lintas. Artinya rekayasa lalu lintas itu ya dialihkan maupun di-contraflow-kan," jelas Argo.

Jadi, lanjutnya, semua kegiatan warga dan pengguna jalan tetap berjalan. Termasuk penertiban kendaraan parkir yang tidak sesuai pada tempatnya.

"Ketiga, kegiatan, apa kegiatannya? Kegiatan sidang itu kita amankan sendiri," papar dia.

Polisi melakukan rekayasa lalu lintas bila jumlah pengunjung membludak. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana menjelaskan, untuk rekayasa lalu lintas ditetapkan situasional. Hal itu dilakukan jika animo pengunjung sidang sangat besar.

"Tentu mereka akan berada di luar sini, sehingga alih arus lalin akan dilakukan. Tapi semaksimal mungkin memohon masyarakat tidak menghambat arus lalu lintas karena mengganggu orang yang bekerja dan lain-lain. Khususnya untuk busway kita pastikan berjalan normal seperti biasa, karena orang yang bekerja harus bisa kita akomodir dan melaksanakan kegiatan seperti biasa," kata Suntana di lokasi, Senin (12/12).

Suntana menjelaskan dalam persidangan besok akan diberlakukan sterilisasi pengunjung yang datang ke gedung pengadilan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam persidangan.

"Karena di ruang persidangan pun polisi tidak boleh membawa senjata, begitu juga masyarakat umum. Besok akan disterilisasi tidak boleh membawa barang-barang membahayakan atau senjata. Ini dilakukan untuk berikan kenyamanan," ujarnya.

Sidang perdana Gubernur DKI Jakarta (Nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama, diperkirakan akan dihadiri massa dalam jumlah banyak. Mengantisipasi hal itu, pihak kepolisian menyiapkan kantong-kantong parkir bagi pengunjung sidang.

"Kami sudah menyiapkan kantong parkir untuk pengunjung sidang, ada empat titik kantong parkir di dekat gedung pengadilan yang kita siapkan," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Senin (12/12/2016).

Sidang yang diadakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini akan berlangsung di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Gedung yang dipakai merupakan bekas gedung PN Jakpus.

Berikut empat kantong parkir yang disiapkan:
a. Halaman eks gedung kejaksan
b. Depan toko buah.
c. Sekitar Menara Tower.
d. Satu lajur sepanjang Jl Gajah Mada (situasional).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 86 personel untuk melakukan pengaturan dan penjagaan di sekitar lokasi sidang. Penempatan personel di antaranya dilakukan di TL Olimo, putaran Pos Kota, Gedung Pembangunan, TL Roxu, depan pengadilan, TL Harmoni, TL Patung Kuda, TL Ketapang, TL Asemka, TL Petojo dan di beberapa persimpangan lainnya yang mengarah ke lokasi sidang.

"RTMC sebagai pusat komando, kendali, komunikasi dan pusat informasi akan berperan aktif untuk memonitor, memantau dan mengendalikan serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan situasi kegiatan tersebut," tandas Budiyanto.

Link Alternatif :

www.bintangcapsa.com
www.meja13.net
www.capsa168.com





No comments:

Post a Comment