Polisi dan Petugas Dishub Gelar Apel Pemberlakuan Ganjil-Genap di Monas

Jakarta - Aparat gabungan Polda Metro Jaya serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menggelar apel terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap di kawasan Monas. Apel gabungan ini dipimpin Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Samakun pada pukul 05.30 WIB, Selasa (30/8/2016). Apel digelar untuk memastikan kesiapan personel dalam pemberlakuan sistem pelat kendaraan ganjil-genap.Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Syamsul Bahri mengatakan ada 4 ribu personel gabungan yang mengikuti apel. "Hari ini apel kita adalah menuju pelaksanaan yaitu penindakan ganjil-genap setelah melakukan sosialisasi selama satu bulan," kata Syamsul dalam sambutannya pada apel.
Dia meminta para personel polisi dan Dishub memperhatikan prosedur penindakan terhadap para pelanggar ganjil-genap ini. Pada hari ini, mobil berpelat genap yang dibolehkan melintas di bekas kawasan 3 in 1. "Yang harus dilakukan adalah humanis. Awal kita memberikan penghormatan kepada pelanggar, jadi harus humanis, jangan memojokkan pelanggarannya, senyum salam sapa itu penting, daripada memberi tilang," kata Syamsul.Link Alternatif :
- www.bintangcapsa.com
- www.meja13.net
- www.capsa168.com
ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/
Turis Inggris Ditemukan Tewas di Gua Mampu Bone

Jakarta - Seorang turis asal Clevedon, Inggris, Steve Miller, ditemukan tewas di Gua Mampu, Desa Cabben, Bone, Sulawesi Selatan. Korban pertama kali ditemukan oleh pemandu lokal Gua Mampu bernama Ansar.Korban ditemukan sekitar pukul 16.30 WITA, Senin (29/8/2016). Penjaga Gua Mampu mulanya curiga karena korban yang masuk gua sekitar pukul 10.00 WITA, belum keluar hingga sore hari. Korban juga diketahui menolak untuk diantar ke dalam gua. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tertelungkup sekitar 100 meter dari mulut gua. Soal peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko mengatakan, dugaan sementara korban terjatuh saat mencoba memanjat tebing di dalam gua yang gelap dan licin."Kami telah memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, jenazah turis ini dievakuasi ke RSUD Tenriawaru, Watampone untuk dilakukan pemeriksaan penyebab kematian korban," ujar Hardjoko saat dikonfirmasi.Rencananya, setelah proses identifikasi di RSUD Tenriawaru, Bone, jenazah Steve Miller akan dibawa ke Makassar untuk proses pemulangan jenazah ke negaranya. Link Alternatif :
- www.bintangcapsa.com
- www.meja13.net
- www.capsa168.com
Kronologi Penyerangan Gereja di Medan yang Terinspirasi Serangan Prancis

Jakarta - Minggu (28/8), jemaat yang sedang beribadah di Gereja Katolik St Yoseph, Medan digegerkan dengan peristiwa penyerangan. Seorang pemuda IAH (17 tahun) berusaha menyerang pastor Albert yang sedang berceramah.
Beruntung, para jemaat berhasil menggagalkan aksi teror itu. IAH gagal menjalankan aksinya dan tidak ada korban jiwa.
Belakangan diketahui bahwa IAH melakukan aksi teror di gereja karena terinspirasi aksi teror serupa di Prancis. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu 2 pria melakukan serangan di sebuah gereja Katolik di kota Saint-Etienne-du-Rouvray di wilayah Normandy, Prancis utara. Dua pria itu membantai pastor yang bertugas di dalam gereja dengan cara menggorok lehernya hingga tewas. Dua pelaku disebut anggota ISIS.
Berikut ringkasan kronologi kejadian penyerangan di Gereja Katolik St Yoseph, Medan:
Minggu (28/8) sekitar pukul 08.00 WIB
IAH mengikuti kebaktian di Gereja Katolik St Yoseph. Duduk di kursi jemaat, IAH membawa sebuah tas ransel.
Minggu (28/8) sekitar pukul 08.30 WIB
Pastor Albert memberikan ceramah. Tiba-tiba IAH berdiri dan berlari ke arah pastor. Jemaat melihat ada percikan api di tas ransel IAH.
Jemaat langsung langsung menghentikan langkah IAH. Ternyata, selain membawa bahan peledak, IAH juga membawa pisau yang akan digunakan untuk membunuh Pastor Albert.
"Ada yang berusaha, seseorang melakukan pembunuhan terhadap pastor Albert dengan cara berpura-pura masuk ke tempat kebaktian. Ternyata mau membunuh pastor dengan pisau, lalu dikejar oleh umat. Setelah itu ditangkap dan diamankan, umat menghubungi polisi," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Nur Fallah di lokasi di Jalan Dr Masyur nomor 75, Medan.
Minggu (28/8) sekitar pukul 09.00 WIB
Tim gegana datang dan mengecek bahan peledak yang berada di dalam tas ransel AIH. Dari foto yang didapatkan, ada 3 buah bom berbentuk pipa berwarna kuning gading. Panjang pipa itu sekitar 30 cm.
Tampak pula kabel-kabel berwarna hitam di sekitar bom tersebut. Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Nur Fallah menyebut saat kejadian sempat ada percikan api.
Minggu (28/8) sekitar pukul 09.30 WIB
Polisi menggeledah rumah AIH. Rumah yang digeledah tersebut beralamat sama dengan yang tertera di kartu identitas pelaku, IAH (17). Lokasi rumah itu berada di Jalan Setia Budi, Gang Sehati nomor 26, Tanjung Sari, Medan Selayang.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa barang. Beberapa bahan peledak juga ditemukan.
"Sudah digeledah (rumah pelaku), ada beberapa kabel bahan pembuat bom," kata Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Nur Fallah.
Minggu (28/8) sekitar pukul 13.00 WIB
Kepada polisi, IAH (17) mengaku disuruh orang lain untuk melakukan penyerangan di Gereja Santo Yoseph, Medan. IAH dibekuk jemaat gereja yang reaktif ketika dia berusaha menyerang pastor Albert.
Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Nur Fallah mengatakan bahwa IAH mengaku ada orang lain yang menyuruhnya. Namun Nur Fallah tidak mengungkap lebih lanjut.
"Sampai saat ini, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang," kata Nur Fallah.
Minggu (28/8) sekitar pukul 15.00 WIB
Polisi memasang garis polisi di pagar rumah pelaku. Aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga di halaman rumah tersebut.
Minggu (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan, tersangka IAH mengaku telah melakukan aksi teror di Gereja Katolik St Yoseph, Medan karena melihat internet terkait aksi kejadian teror di Prancis pada beberapa waktu lalu.
"Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ada coret-coretan tangan. Saat diinterogasi, tersangka mengatakan melihat daripada internet kejadian-kejadian di Prancis sehingga terinspirasi. Namun, untuk yang lebih mendalaminya ini kita masih melakukan lidik," papar Mardiaz di Mapolresta Medan.
Link Alternatif :
- www.bintangcapsa.com
- www.meja13.net
- www.capsa168.com
ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/
Laporan Dari Busan
Di Busan Korsel, Imam Istiqlal Mengislamkan Warga Korsel

Busan - Seorang warga Korea Selatan (Korsel) Jung Yeong-cheol, mulai hari ini, berganti nama menjadi Nasiruddin. Dia menyatakan masuk Islam dan saat-saat menjadi mualafnya lebih istimewa lantaran dituntun membaca dua kalimat syahadat oleh imam besar Masjid Istiqlal, Prof Dr Nasaruddin Umar.
Setelah salat Zuhur di Masjid al-Fatah Busan, Korsel, seorang WN Korea datang dan menyatakan ingin masuk Islam. Setelah berbicara dengan imam masjid, Yaser Lee, disepakati bahwa pengislaman yang bersangkutan akan dilakukan langsung di tempat.
Pada saat tersebut kebetulan Imam Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, sedang berada di masjid untuk kegiatan diskusi dengan masyarakat Indonesia. Tanpa babibu, imam Masjid Yaser Lee meminta imam masjid Istiqlal untuk memimpin syahadat bagi Jung Yeong cheol. Dengan bersalaman pria muda Korea tersebut menyatakan dua kalimat syahadat.
Acara yang begitu syahdu tersebut tidak berhenti di situ. Imam Masjid al Fatah kembali meminta imam Masjid Istiqlal memberikan nama baru bagi sang mualaf. Spontan Dr Nasaruddin umat memberikan nama islami.
"Bismillahirrahmanirrohim. Saya beri Anda nama baru Nasiruddin, yang berarti penolong agama," ujarnya yang disambut jemaah dengan teriakan Allahu Akbar.
Nasiruddin mengaku memeluk agama Islam karena akhir tahun ini akan segera nikah dengan wanita Indonesia bernama Zakia Kirti. Dikatakan bahwa Zakia adalah wanita yang baik dan mengajarkan Islam kepadanya. "Akhirnya saya paham bahwa Islam adalah agama yang baik yang mengajarkan kebaikan," ujarnya.
Dalam nasihatnya, Yaser Lee menandaskan agar Jung Yeong-cheol harus lebih mendalami Islam di masa-masa mendatang. Tidak berhenti di syahadat. "Jangan masuk Islam hanya karena perkawinan semata," katanya dengan penuh kesungguhan.
Link Alternatif :
- www.bintangcapsa.com
- www.meja13.net
- www.capsa168.com
ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/
Laporan Dari Arab Saudi
Bahasa Tak Jadi Penghalang Menikmati Khotbah Jumat di Masjidil Haram

Makkah - Para jemaah Indonesia antusias mengikuti salat Jumat di Masjidil Haram. Walau ada kendala bahasa dalam memahami khotbah yang disampaikan, kenikmatan ibadahnya tetap terasa. detikcom dan tim Media Center Haji menjumpai banyak jemaah Indonesia saat salat Jumat di Masjidil Haram, Jumat (26/8/2016). Beberapa dari mereka terlihat khusyuk mendengarkan khotbah. Bahkan ada yang sempat menitikkan air mata.Saat diwawancarai usai salat, para jemaah mengaku memang tidak sepenuhnya mengerti isi khotbah. Namun mereka menghayati dan tetap menikmatinya sebagai bagian dari prosesi ibadah."Salat Jumat nya enak di sini, ramai. Meski tidak mengerti, namun nikmatnya dapat. Apalah gunanya bahasa kita kalau tidak nikmat, tidak khidmat kita mendengarkan," tutur jemaah asal Medan, Syahnan Anan Nasution.
Jemaah haji Indonesia asal Medan itu baru tiba di Makkah. Mereka mengaku baru pertama mengikuti Salat Jumat di Masjidil Haram. Pengalaman salat Jumat di Masjidil Haram jadi sebuah momen reliji tersendiri, tak masalah apapun bahasa pengantarnya.Sebetulnya, ada radio yang bisa memberikan terjemahan khotbah Jumat di Masjidil Haram ke dalam bahasa Indonesia. Namun tak semua jemaah dapat mengaksesnya.Pesan Khotib JumatKepada para jemaah, Khatib Salat Jumat mengingatkan bahwa waktu terus berjalan tanpa seorang pun yang bisa menghentikan. Karenanya, sudah semestinya umat Islam untuk bersegera menuju jalan takwa.Suara Khatib sempat memberat dan terisak, manakala membaca QS Ali Imran ayat 96 – 97: "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah) manusia adalah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya, terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) Maqam Ibrahim."Maqam Ibrahim menandai tempat Nabi Ibrahim berdiri ketika membangun Ka'bah bersama anaknya, Nabi Ismail. Menurut Khatib, Maqam Ibrahim menjadi bukti nyata kepatuhan dan keikhlasan Nabi Ibrahim terhadap perintah Allah Swt.Hal lainnya pada Baitullah adalah keberadaan Hajar Aswad. Batu hitam yang dalam riwayat dulunya berwarna putih lalu menghitam karena dosa anak Adam ini menyimpan sejarah kebijaksanaan Rasulullah Saw. dalam memberikan rasa keadilan kepada seluruh kabilah yang hampir terpecah karena berebut kesempatan untuk meletakkanya di Kabah.Sebagai orang yang ditakdirkan Allah memenangkan sayembara, menjadi orang yang pertama kali lewat pintu masjid, Rasulullah berhak menjadi penentu keputusan atas perselisihan tentang siapa yang harus meletakan Hajar Aswad di Kabah.Rasulullah lalu mengambil selembar selendang dan meletakan Hajar Aswad di bagian tengahnya. Seluruh pemuka kabilah yang berselisih diminta untuk memegang ujung selendang dan bersama-sama mengangkat Hajar Aswad. Setelah mendekati tempatnya, Rasulullah lalu meletakkan Hajar Aswad di Kabah. Keputusan ini diterima oleh seluruh kabilah sehingga tidak terjadi pertumpahan darah.Menutup Khutbahnya, Khatib mengajak jemaah haji untuk menjadikan momentum berhaji di Tanah Suci sebagai Syiar Tauhid untuk meng-Esakan Allah dan syiar Talbiyah untuk memenuhi panggian Allah."Labbaikallahumma labbaik… labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wan nikmata laka wal mulk, laa syariika laka," katanya dengan suara terisak.Link Alternatif :
www.meja13.net
www.bintangcapsa.com
www.capsa168.com
ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/
Kemacetan Hingga 15 Km Terjadi di Tol Dalam Kota dari arah Priok ke Cawang

Jakarta - Macet panjang hingga 16 kilometer terjadi di ruas Tol Dalam Kota, tepatnya dari arah Warakas, Tanjung Priok menuju Cawang. Kemacetan terjadi karena tingginya volume kendaraan.Petugas Jasa Marga, Rafly mengatakan, kemacetan terjadi sejak jam sibuk sore tadi hingga malam ini. Ekor kemacetan ada di KM 15 Tol Priok, tepatnya di Warakas."Padat mulai dari Warakas sampai ke Cawang, kurang lebih iya (sepanjang 16 kilometer). Padat kendaraan yang mengarah ke Jagorawi," kata Rafly saat dihubungi pukul 22.40 WIB, Jumat (26/8/2016).Rafly menambahkan, titik lain di Tol Dalam Kota yang masih terpantau padat hingga malam ini yakni di Slipi mengarah ke Cawang. "Dari Slipi kurang lebih (macet) 12-13 kilometer," ujarnya.Sementara arah sebaliknya, sambung Rafly, terpantau ramai cenderung lancar. Tol Cikampek juga mengalami kepadatan dari Jatiwaringin sampai ke Bekasi Barat."Belum terpantau ada kecelakaan, cuaca masih cerah," imbuhnya.
Link Alternatif :
- www.bintangcapsa.com
- www.meja13.net
- www.capsa168.com
Kelakar Ahok Sebut Istrinya Rayu Dian Sastro Jadi Pendamping di Pilgub DKI

Jakarta - Tak melulu serius menanggapi isu politik, kandidat calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkelakar saat ditanya soal bakal calon wakilnya di Pilgub DKI. Ahok menyatakan ingin menggaet selebriti Dian Sastro Wardoyo."Tadi aku lagi suruh istri saya merayu Dian Sastro di acara, bisik-bisik, 'Mau enggak lu (Anda Dian Sastro) dampingin suami gue (Ahok)'," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016) malam.Hal itu sekaligus merespons foto yang diposting Ahok di akun instagramnya "basukibtp" yang menunjukkan foto Ahok duduk berjejer dengan istrinya, yakni Veronica Tan, dan Dian Sastro Wardoyo. Ahok menuliskan, "No caption Needed." Gambar ini diambil saat ketiganya berada di Ritz Carlton Jakarta.Ahok memang kerap menjawab bercanda saat ditanyai soal siapa yang akan menjadi cawagubnya. Dia menyebut sejumlah nama selebriti."Aku sudah minta Raisa, Dian Sastro," kata dia sambil terkekeh.Ahok juga menunjuk elite parpol pendukungnya yang berdiri di dekat dia, yakni Nusron Wahid dari Golkar, Fayakhun Andriadi dari Golkar, Taufik Basari dari NasDem, Wibi Andrino dari NasDem, dan sebagainya. Siapa yang dipilih Ahok di antara mereka untuk jadi cawagub?"Cuma aku lebih suka pilih yang artis lah," canda Ahok.Ahok ingin Djarot Saiful Hidayat yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Jakarta menjadi cawagubnya di Pilgub DKI 2017. Namun duet Ahok-Djarot perlu mendapat dukungan dari partai asal Djarot, yakni PDIP. Sampai sekarang, PDIP belum menyatakan sikap resmi. Link Alternatif :
- www.bintangcapsa.com
- www.meja13.net
- www.capsa168.com
Cerita Sedih Keluarga Nurdin: Setor Rp 139 Juta untuk Haji, Tertahan di Filipina

Makassar - Warga Ajangale, Kab. Bone, Sulsel yang menjadi calon jamaah haji (CJH) gagal berangkat di Filipina, Nurdin Palla (56), diketahui menyetor Ongkos Naik Haji (ONH) jalur khusus sebesar Rp 139 juta pada travel yang memberangkatkannya.
Aswar (21), putra Nurdin, saat dihubungi detikcom menyebutkan ayahnya menyetor dua kali, tahap pertama pada April lalu sebesar Rp 135 juta dan tahap kedua sebelum tanggal keberangkatan pada 16 Agustus 2016, membayar Rp 4 juta pada travel haji Aulad Amin, yang berkantor di kota Sengkang, Kab. Wajo, Sulsel.
"Awalnya keluarga yang lain daftar, namun karena berhalangan digantikan ayah saya yang menyetor pada Ibu Rahmawati, pengelola travel Aulad Amin. Ayah saya percaya dengan iming-iming pengelola travel yang berjanji bisa berangkat tahun ini," tutur Aswar.
Menurut Aswar, di sekitar lingkungan rumahnya, di Kec. Pompanua, selain ayahnya belasan di antaranya juga termasuk dalam daftar CJH yang diberangkatkan oleh travel Aulad Amin.
Hingga kini keluarga besar Nurdin di Bone berharap dapat berkomunikasi dengan pria yang berprofesi pedagang hasil pertanian lintas kabupaten.
"Semalam saya sempat telepon ayah saya, berhasil tembus tapi yang ngomong pakai bahasa Tagalog," ujar Aswar.
Berikut nama-nama WNI asal Kabupaten Bone yang ditahan di Filipina :
1. Nurdin Bin Palla, Umur 55 Thn, Pek. Pengusaha, Alamt Jl. Timurung Kel. Pompanua Kec. Ajangale Kab. Bone.
2. Yulianti Binti H. Karim, Umur 30 Thn, Pek. Irt, Alamat Puangnene Ds. Timurung Kec. Ajangale Kab. Bone
3. Kamsia Binti Mappangara, Umur 30 Thn, Pek. Irt, Almt Dsn. Puangnene Ds. Timurung Kec. Ajangale Kab. Bone.
4. Muh. Yasir Bin H. Jamale, Umur 31 Thn, Pek. Tani, Almt Dsn. Puangnene Desa Timurung Kec. Ajangale Kab. Bone
5. Jumlati Binti Habe Umur 60 Thn, Pek. Irt, Almt Dsn. Puangnene Ds. Timurung Kec. Ajangale Kab. Bone
6. Abd. Rahman Bin Bandu, Umur 62 Thn, Pek. Tani, Dsn. Tanah Mewae Ds. Timurung Kec. Ajangale Kab. Bone
7. Maddo Bin Beddu, Umur 30 Thn, Pek. Tani, Almt Dsn. Tanamewae Ds. Timurung Kec. Ajangale Kab. Bone.
8. Nurdalia Binti H. Wewang, Umur 42 Thn, Pek. Pedagang, Almt Dsn. Telle Barat Ds. Telle Kec. Ajangale Kab. Bone.
9. Muh. Arfah Bin H. Hadia, Umur 40 Thn, Pek. Tani, Almt Dsn 1 Pacciro Ds. Pacciro Kec. Ajangalevkab. Bone
10. Mappile Bin Palallo, Umur 40 Thn, Pek. Tani, Almt Dsn. Barere Ds. Pacciro Kec. Ajangale Kab. Bone.
11. Rahman Ngenre Bin H. Ngenre, Umur 18 Thn, Pek. Tdk Ada, Almt Dsn. Tuppungnge Ds. Pacciro Kec. Ajangale Kab. Bone.
12. Jumardin Bin H. Barania, Umur 35 Thn, Pek. Iman Dusun, Dsn. Tuppungnge Kec. Ajangale Kab. Bone
13. Juhereni Binti H. Habe, Umur 30 Thn, Pek. Swasta, Almt Dsn. Tuppungnge Ds. Pacciro Kec. Ajangale Kab. Bone
14. Manah Bin Deppungeng, Umur 67 Thn, Pek. Tani, Almt Dsn. Tuppungnge Ds. Pacciro Kec. Ajangale Kab. Bone
15. Ukkas Bin Kallabe, Umur 40 Thn, Pek. Pedagang, Almt Dsn. 2 Tanrung Ds. Lebbae Kec. Ajangale Kab. Bone.
16. Muh. Aris Bin H. Baba, Umur 43 Thn, Pek. Tani, Almt Dsn. 2 Tanrung Ds. Lebbae Kec. Ajangale Kab. Bone.
17. Hamsi Bin Tahang, Umur 41 Thn, Pek. Tani, Almt Dsn. 2 Tanrung Ds. Lebbae Kec. Ajangale Kab. Bone.
Link Alternatif :
- www.bintangcapsa.com
- www.meja13.net
- www.capsa168.com
ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/
Ini 13 Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial yang Lolos Seleksi

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah menggelar seleksi kualitas pada 8 dan 9 Agustus 2016. Sebanyak 22 dari 24 calon hakim ad hoc (CHA) hubungan industrial mengikuti seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Seleksi kualitas yang dilaksanakan oleh KY dengan bantuan tim teknis bertujuan mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA," kata jubir KY, Farid Wajdi melalui keterangan tertulis, Rabu (24/8/2016).
Penyusunan soal dan penilaian mengacu pada Peraturan KY No 5/2016 tentang Seleksi Calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA. Para peserta menjalani tes berupa penulisan karya tulis di tempat, penyelesaian studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), penyelesaian studi kasus hukum, serta tes objektif tertulis yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Hasilnya telah tersaring 13 CHA yang telah diumumkan di Mahkamah Agung (MA). Mereka terdiri dari unsur 9 orang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Mereka akan kembali diseleksi untuk memenuhi kuota 4 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA. Mereka terdiri dari 2 orang dari Apindo dan 2 orang dari SP/SB." ujar Farid.
Sebelum terpilih 4 orang tersebut, para kandidat tersisa harus menjalani seleksi kepribadian dan kesehatan. Seleksi kepribadian dilakukan dengan profile assessment pada 6-7 September 2016 di Kantor KY. Sementara seleksi kesehatan dilakukan di RS Pusat Angkatan Darat pada 8 September 2016.
"KY memperhatikan rekam jejak kandidat melalui penerimaan informasi atau pendapat masyarakat, analisa LHKPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan investigasi. Selain itu, pimpinan dan anggota KY juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak CHA," ucap Farid.
Berikut adalah nama-nama CHA Hubungan Industrial di MA:
1. Christina Natal Megawati Tobing (SP/SB)
2. Edy Darma Putra (Apindo)
3. Ewin (Apindo)
4. Hasnuldi Miaz (SP/SB)
5. Hermanto Achmad (SP/SB)
6. Hotlan Pardosi (SP/SB)
7. Juanda Pangaribuan (SP/SB)
8. Lela Yulianty (SP/SB)
9. Maya Rieske Jequaline Rumambi (Apindo)
10. Nofel (SP/SB)
11. Saut Kristianus Manalu (SP/SB)
12. Sugeng Santoso (Apindo)
13. Tri Endro Budianto (SP/SB)
Link Alternatif :
- www.bintangcapsa.com
- www.meja13.net
- www.capsa168.com
ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/
Kapolri Perintahkan Wajah Tersangka Narkoba Dengan Barang Bukti Diperlihatkan
Jakarta - Tujuh tersangka narkoba jaringan internasional dijejerkan di depan barang bukti 63,1 Kg sabu yang ditaruh di atas meja. Para tersangka ini dipakaikan sebo yang menutupi wajah mereka. Hanya mata yang terbuka dengan pandangan lurus ke depan.Soal penutup wajah para tersangka narkoba ini menjadi pertanyaan wartawan dalam jumpa pers yang digelar di ruang Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2016). Beberapa wartawan meminta penutup wajah 7 tersangka ini dibuka.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memimpin rilis kasus ini mengakui ada sisi dilematis soal penutup wajah itu. Sebab ada azas praduga tidak bersalah, yaitu para tersangka dianggap tidak boleh diberikan sanksi sebelum divonis bersalah oleh pengadilan. Namun, diakui Tito, saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya, dia memerintahkan para tersangka tidak dipakaikan penutup wajah saat dirilis di depan media.
"Yang berikutnya nanti kita buka. Sekarang sudah terlanjur ditutup. Kecuali kasus-kasus lain seperti penipuan, yang pembuktiannya relatif sulit," ujarnya."Tapi kalau yang tertangkap tangan, ada barang bukti, yakin mereka tanpa mendahului azas praduga tak bersalah, penyidik memiliki azaz praduga bersalah, kalau tidak dia tidak berani menahan orang, itu saya sepakat kita berikan sanksi sosial untuk dibuka," tambahnya.Tito lalu bertanya ke Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Dharma Pongrekun. "Pak Dir Narkoba, 7 pelaku ini yang tertangkap tangan ada barang buktinya yang mana?" ucap Tito."Semua Pak," jawab Dharma."Kalau begitu buka saja (penutup wajahnya)" perintah Tito.

Anggota kepolisian yang menjaga para tersangka lalu membuka penutup wajah itu. Kepala para tersangka yang tadinya tegak lurus ke depan seketika jadi tertunduk. Kecuali beberapa tersangka yang merupakan WNA Taiwan.Tito menyatakan masalah narkoba menjadi masalah besar yang merusak generasi bangsa. Tito memerintahkan jajarannya baik tingkat Mabes Polri hingga Polsek untuk bekerja keras memberantas narkoba.
Link Alternatif : - www.bintangcapsa.com
- www.meja13.net
- www.capsa168.com
ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/
Dukung Pezina Dipidana, KPAI: Anak Hubungan di Luar Nikah Rentan Alami Masalah

Jakarta - KPAI mendukung gugatan terhadap pasal di KUHP agar bisa ada sanksi pidana terhadap pelaku zina. Soalnya menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Asrorun Niam Sholeh, anak hasil hubungan di luar nikah rentan mengalami masalah."Problem utama yang seringkali dialami anak yang berasal dari hubungan seks di luar nikah adalah persoalan layanan administrasi kependudukan" kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, di Gedumng MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).Hubungan di luar nikah, menurut mantan sekretaris komisi fatwa MUI itu dapat mengancam hak-hak anak Indonesia. Selain kesulitan dalam memproses administrasi kependudukan, anak juga akan menangung beban sosial dan psikologis akibat perbuatan orang tua biologisnya."Karena perbuatan orang tua biologis yang tidak sah secara hukum, maka anak yang terlahir menanggung akibat hukum, di samping juga menanggung beban sosial dan psikologis. Padahal anak terlahir tidak berdosa, tetapi secara sosiologis harus menanggung beban dari perbuatan orang tua biologisnya", ujarnya.Lebih lanjut Niam menjelaskan, hubungan seks di luar nikah, baik dengan paksaan maupun dengan persetujuan kedua belah pihak, baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah, harus terlarang karena akan menyebabkan terlanggarnya hak anak.Bunyi Pasal 285 yang digugat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sebagai berikut :Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.Sementara bunyi pasal 292 :Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama kelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.Pengajuan Judicial Review, menurut Asrorun di dalam Pasal 284 dan 292 KUHP terkesan adanya toleransi dan permisivitas terhadap kejahatan seksual di masyarakat."Pasal 292 bisa dimaknai secara a contrario (makna kebalikan) ketika terjadi pencabulan sesama jenis saat sudah dewasa dibiarkan oleh hukum, atau setidaknya tidak dianggap salah oleh Pasal ini," tegasnya.
Link Alternatif :
www.bintangcapsa.com
www.meja13.net
www.capsa168.com
ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/