Friday, January 20, 2017

Polda Metro Jaya Imbau Rizieq Tak Kerahkan Massa Saat Diperiksa




Jakarta - Polisi mengimbau Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab untuk tidak mengerahkan massa saat pemeriksaan. Rizieq disarankan membawa penasihat hukum saja.

"Karena kan diperiksa sebagai saksi, jadi nggak usah bawa massa, cukup bawa penasihat hukum saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (20/1/2017).

Argo juga meminta kepada Rizieq untuk mematuhi proses hukum. Ia mengimbau Rizieq untuk memenuhi panggilan polisi.

"Iya kami imbau kooperatif. Karena kan panggilannya juga sebagai saksi, datang saja," imbuh Argo.

Soal kemungkinan massa FPI melakukan unjuk rasa atas pemanggilan Rizieq tersebut, Argo mengaku pihaknya akan melakukan antisipasi. Demo tidak dilarang, tetapi diimbau agar tidak bertindak anarkis.

"Kalau mau menyampaikan pendapat ya silakan, sah saja, tapi ada aturannya. Jangan merusak kepentingan umum, jangan bawa benda terlarang dan membahayakan," terang Argo.

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq pada Senin (23/1) nanti. Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait laporan warga soal ceramahnya yang menyebut bahwa logo BI pada mata uang rupiah baru sebagai 'palu arit' yang diidentikkan dengan simbol komunis.
Habib Rizieq Tak Meminta Massa Datang

Habib Rizieq Syihab menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan atas pernyataannya soal uang baru berlogo palu-arit. Dikabarkan akan mendapat pengawalan massa seperti di Polda Jawa Barat, Rizieq mengaku tak pernah meminta orang untuk ikut dengannya saat memenuhi panggilan kepolisian.


"Ane nggak minta dikawal, kalau pada mau datang mana bisa dilarang. Ane nggak minta dikawal, ane nggak pernah ngajak-ngajak orang," ungkap Rizieq di Gedung Joang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

Saat ditemui, Rizieq baru saja menjadi pembicara dalam diskusi bertema 'Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua'. Rizieq meminta kepada pihak kepolisian tidak mengulang kejadian di Polda Jabar.

"Cuma yang mestinya antum tanyakan, kalau ane dipanggil ke Polda Jabar seperti kemarin. Lalu mereka siapkan preman lalu melakukan sweeping dan mengepung dan membunuh gimana," ujarnya.

"Masa, ormas islam datang nggak boleh, tapi preman datang boleh," imbuh Rizieq.

Kasus yang dilaporkan oleh Solidaritas Merah Putih (Solmet) ini sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan. Polisi telah memeriksa saksi-saksi serta ahli terkait kasus, salah satunya direktur di Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Decymus, pada Selasa (17/1).

Dalam penyelidikan pelaporan terhadap Habib Rizieq, tim Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, termasuk ahli. Ahli dari Bank Indonesia juga dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus.

Deputi Direktur Komunikasi BI Andi Wiana mengatakan logo hologram BI pada mata uang baru bukan bergambar palu-arit. Tampilan hologram tersebut merupakan satu unsur pengaman dalam mata uang rupiah agar tidak mudah dipalsukan.

"Justru itu kita jelaskan bahwa hal itu tidak benar (berlogo palu-arit). Bahwa itu adalah salah satu unsur pengaman yang kita tanamkan memang di dalam uang itu," tegas Andi, Selasa (17/1). 


No comments:

Post a Comment