Wednesday, October 12, 2016

Digandeng Polri di OTT Kemenhub, KPK: Kita Siap Join Jika Kasus Besar



Jakarta - KPK memberikan apresiasi terhadap jajaran Polri yang mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK pun membuka tangan untuk membantu dan saling bertukar informasi dengan Polri.

"KPK apresiasi dan akan mendukung Polri dalam pemberantasan korupsi. KPK mempunyai concern untuk membenahi pelayanan publik agar pemberantasan korupsi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dihubungi, Rabu (12/10/2016).

Syarif menyebut bahwa KPK akan mengkombinasikan pendekatan pencegahan dan perbaikan sistem di unit-unit layanan publik. Unit layanan publik dianggap mempunyai pengaruh karena langsung berhadapan dengan masyarakat.

"Lalu KPK akan saling bertukar informasi soal laporan korupsi dari masyarakat yang dalam kategori pungli agar Polri segera menindaklanjuti dengan unit reaksi cepat yang dimiliki Polri. Kemudian untuk kasus-kasus besar KPK bisa melakukan joint investigation," papar Syarif.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa Polri akan terus melakukan pemberantasan pungli di lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan publik. Tito juga akan menggandeng KPK pada tahapan tertentu untuk memberantas pungli tersebut.

"Di tahap-tahap tertentu saya kira iya, dan jangan salah kita menangani kasus yang korupsi kita pasti SPDP-nya kami sampaikan ke KPK," ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

"KPK pun bisa memberikan supervisi kepada Polri, kalau yang SPDP kan kami kirim ke KPK, secara undang-undang, jadi KPK bisa memberikan supervisi kepada kita. Apabila ada operasi yang kita kira membutuhkan bantuan KPK, kitapun bisa bekerjasama dengan KPK, dan kami sangat welcome," tambah Tito. 
Link Alternatif :
www.bintangcapsa.com
www.meja13.net
www.capsa168.com


ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/

No comments:

Post a Comment