Thursday, October 20, 2016

Mudahkan Pengawasan 'Kartu Sakti', Pemerintah Terus Kaji Pemasangan Chip


Palu - Kementerian Koordinasi Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mewacanakan pengabungan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan 'kartu sakti' lainnya. Salah satu tujuannya untuk memudahkan dalam kontrol pengawasan. 

"Begitu dana dicairkan, memang akan sulit mengawasi apakah dipakai penerima KIP untuk ke mal atau lainnya. Itu sebabnya pemerintah terus mengkaji penerbitan kartu chip," ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono di sela peringatan Hari Aksara International di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2010/2016).

Agus melihat kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan Kemensos dapat di intergerasikan dengan KIP, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Apabila hal ini dapat direaliasikan, akan memudahkan pemerintah dalam kontrol pengawasan.

"Jadi kalau di Kemensos PKH bisa diintegrasikan, karena anak dari PKH pasti mendapatkan KIP. Kenapa harus dua? cukup satu saja. Misalnya kalau orang tua-nya membelikan minyak goreng dan beras, otomatis tidak bisa lagi beli seragam sekolah karena dana KIP sudah digunakan beli kebutuhan pokok," jelasnya.

Meski begitu, kata Agus, pemerintah tidak akan menarik ketiga kartu sakti yang telah diedarkan.

"Ini tantangan, kita sedang desain sekaligus untuk memperluas program nasional kita. Karena sementara ini belum bisa memastikan tepat guna," paparnya

"Ya masih terus digodok ini, tapi kita targetkan Juli 2017 sudah berlaku," tutup Agus.
Link Alternatif :
www.bintangcapsa.com
www.meja13.net
www.capsa168.com

ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/

No comments:

Post a Comment